Wednesday, March 07, 2012

Pendidikan dan Politik


Memahami persoalan pendidikan di suatu Negara baik Negara berkembang maupun pada Negara maju tidak mungkin dapat menemukan pemahaman yang utuh jika hanya melakukan analisa pada aspek pembelajaran yang dilakukan dalam ruang kelas atau lingkungan sekolah semata, tetapi perlu juga dilakukan kajian atau analisa terhadap aspek sosial dan politiknya. Artinya demi menemukan pemahaman yang utuh terhadap permasalahan pendidikan diperlukan analisa dan kajian terhadap perspektif sosial dan politik di suatu Negara tersebut. M. Siroji mengemukakan bahwa akar dari berbagai persoalan pendidikan yang muncul dalam suatu masyarakat tidak hanya terdapat dalam ruang kelas dan lingkungan pagar sekolah, tetapi ada juga di pusat-pusat kekuasaan, seperti gedung parlemen dan birokrasi.[i] Lebih lanjut hal ini bermakna bahwa permasalahan pendidikan di suatu Negara juga berkaitan erat dengan strategi politik yang sedang berlangsung di negara tersebut. Dapat dikatakan bahwa kondisi politik suatu Negara merupakan cermin terhadap kemapanan pendidikan di suatu Negara tersebut.
Kendati ditemukan pemahaman sebelumnya bahwa pendidikan harus dipisahkan dari bingkai politik, namun realita menunjukan bahwa elit yang berkuasa pada era tertentu memanfaatkan lahan pendidikan demi menunjang strategi dan kepentingan politiknya. Sebagaimana fungsi ideal suatu Negara yang paling urgen adalah memberikan pelayanan publik, oleh karena itu secara langsung atau pun tidak, politik seringkali bersinggungan dengan proses pelaksanaan pendidikan. Karena proses penyelenggaraan pendidikan merupakan salah satu bentuk pelayanan yang dilakukan oleh penguasa terhadap rakyat. Sangat dimaklumi jika para perumus landasan Negara ini mencantumkan cita-cita besar dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut memajukan kesejahteraan umum”. Sebab sejatinya 2 hal tersebutlah yang semestinya diupayakan pemerintah secara maksimal dan optimal bagi rakyatnya.
Kesalahan yang disebabkan oleh berbagai kebijakan pemerintah yang mempengaruhi pendidikan memberikan efek langsung pada kemunculan krisis yang terjadi di masyarakat. Jadi krisis yang muncul di suatu Negara merupakan efek tidak langsung dari kekeliruan kebijakan pemerintah terhadap permasalahan pendidikan. Bagi Bate hal ini dikarenakan a) sistem pendidikan merupakan penyedia tenaga kerja terlatih dan penghasil pengetahuan teknis untuk sistem ekonomi, b) sistem pendidikan merupakan mekanisme yang nyaman yang dapat digunakan oleh Negara untuk mendemonstrasikan kontrol rasional terhadap kejadian-kejadian ekonomi melalui perencanaan tenaga kerja dan rasio pengeluaran pribadi dan publik, c) sistem pendidikan merupakan agensi penting sosialisasi dalam rangka melegitimasi tatanan ekonomi dan politik, dan d) sistem pendidikan merupakan aspek yang krusial dalam pengembangan motivasi dan komitmen di kalangan generasi muda.[ii] 
Desain kurikulum dan bahan ajar juga turut dipengaruhi oleh kondisi dan strategi politik. Di Indonesia setelah keruntuhan penguasa Orde Baru, penyelenggaran pendidikan tidak lagi sentralisasi namun beralih ke desentralisasi sehingga penyelengaraan pendidikan pada tingkat bawah tidak lagi sebagai perpanjangan tangan dari pusat namun lebih diberikan kesempatan untuk lebih aktif dan kreatif. Pada sejarah Negara-negara komunis misalnya, metode brain washing digunakan secara luas untuk membentuk pola pikir kaum muda agar sejalan dengan doktrin komunisme. Pada sejarah Indonesia juga ditemukakan bahwa di era kolonial, lembaga pendidikan Islam memasukan isu perjuangan (jihad) pada kurikulum pembelajarannya. Ini cukup menunjukan bahwa pendidikan tidak terpisah bahkan bergandengan dengan ranah politik. 
Para generasi bangsa sedikitnya menghabiskan 12-15 tahun dari usia mereka di bangku sekolah. Waktu yang cukup lama untuk membentuk suatu kepribadian tertentu. Kekeliruan pada pembuatan kebijakan publik dan rancangan nasional pada proses penyelenggaraan pendidikan akan menyebabkan pemubaziran generasi terdidik yang nantinya hanya akan menambah beban Negara terhadap penanganan masalah pengangguran. Oleh karena itu diperlukan kurikulum yang mapan kepada peserta didik terhadap politik yang baik dan yang tidak sehingga memberikan pemahaman yang tidak bias dan pembekalan keterampilan untuk lebih mandiri dan berkemampuan menyumbangkan partisipasi yang efektif bagi pembangunan masyarakat.


[i] M. Sirozi, Poliitik Pendidikan: Dinamika Hubungan Antara Kepentingan Kekuasaan dan Praktik Penyelenggaraan Pendidikan, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2007). Hal. Xi. M. Sirozi adalah seorang praktisi pendidikan yang pernah menjabat sebagai rector pada IAIN Raden Fatah Palembang. Ia menekuni bidang politik pendidikan semasa menekuni program pascasarjananya di University of Londan dan Monash University, Melboune-Australia.
[ii] R. Bate, Evaluating Schools: A Critical Approach, (Geelong: Deakin University,1988). Hal. 60-61.

No comments:

Post a Comment