Wednesday, March 07, 2012

Keharusan Modernisasi Pesantren


Persoalan pembaharuan atau modernisasi merupakan salah satu diskursus dalam sosiologi, sedangkan teori yang membahas seputar itu disebut dengan modernitas.[i] Sebelum menjadi salah satu teori, diskusi modernitas terlebih dahulu didorong dan dipengaruhi oleh kekuatan intelektual pada abad ke 18 yang dikenal sebagai abad pencerahan. Enlightment atau era pencerahan dimaknai dengan sebuah periode perkembangan intelektual dan pembahasan pemikiran filsafat yang menggejala. Diantara filosof terkemuka yang muncul di era itu seperti C. Montesquieu (1775) dan JJ. Rousseau (1778). Keduanya terpengaruh oleh filosof modern era klasik sekitar abad 17 seperti Descartes (1650), Thomas Hobbes (1679), dan John Locke (1704). [ii] Pada era ini pemikiran-pemikiran yang dianggap ‘beda’ mulai berkeliaran namun tidak serta merta didustakan bahkan selalu diuji kebenaran dan realibilitasnya.
Selanjutnya sejalan dengan itu semangat modernisasi pun mengarah pada pendidikan Islam. Dikatakan oleh Azra bahwa modernisasi paling awal dari sistem pendidikan di Indonesia, harus diakui, bukan bersumber dari kalangan muslim.[iii] Modernisasi pendidikan Indonesia menemui momentumnya sejak awal abad 20 M. Modernisasi menjadi semangat perbaikan pendidikan setelah bangsa Indonesia berkenalan dengan model pendidikan Belanda. Senada dengan pengamatan Karel Steenbrink sebelumnya yang mengemukakan sebab kemunculan semangat dan gerakan modernisasi di Indonesia antara lain: 1) semangat untuk menyesuaikan hukum kepada al-Qur’an dan Sunnah, 2) usaha perlawanan terhadap penjajah[iv], 3) semangat memperkuat organisasi bidang sosial-ekonomi, dan 4) semangat pemenuhan kebutuhan pendidikan yang berkualitas yang diperuntukan bagi masyarakat.[v]
Kondisi sistem pendidikan Islam yang lemah pada masa tersebut menjadi faktor utama dalam menentukan nasib umat. Pendidikan Indonesia era itu masih memiliki kesenjangan antara kebutuhan masyarakat secara duniawi dengan ilmu-ilmu agama. Sehingga perlu ditekankan pembaharuan dalam sistem pendidikan Islam.[vi]
Pendapat Azra memang patut diakui kebenarannya, sebab dalam kurun waktu yang relatif lama pesantren sebagai lembaga pendidikan tradisional secara kontinuitas hanya mengemban 3 fungsi yaitu: 1) sebagai transmisi dan transfer ilmu-ilmu agama, 2) menjaga tradisi-tradisi Islam, serta 3) wadah reproduksi agama. Sehingga dirasakan kesenjangan antara kebutuhan kontemporer dengan kualitas output pesantren.
Perkembangan zaman menunjukan bahwa lembaga pendidikan Islam di Indonesia mengalami pasang surut tidak terkecuali bagi pesantren sebagai institusi pendidikan tradisional. Beberapa kondisi berimplikasi pada munculnya tantangan baru dan tekanan tersendiri bagi kontinuitas pesantren. Penjajahan oleh bangsa asing merupakan salah satu tantangan bagi perkembangan pendidikan Islam. Hegemoni pemerintah kolonial tidak terkecuali turut menyumbangkan keresahan bagi mayoritas kalangan. Namun, hal itu bukan berarti hanya kondisi terjajah saja yang menyebabkan kemunduran prestasi umat Islam, diidentifikasi bahwa salah satu faktor yang menyebabkan kemunduran umat Islam adalah karena lemah dan merosotnya kualitas pendidikan Islam, untuk itu dianggap perlu mengembalikan kekuatan pendidikan Islam sebagai penyangga kemajuan umat.
Tantangan lainnya bagi eksistensi pesantren seperti kemampuan mengintegrasikan kurikulum agar menjadi kajian keilmuan yang komprehensif, sistem pengajaran, kajian ulang terhadap visi dan misi agar tidak hanya sebatas sebagai lembaga yang berorientasi pada pelajaran keagamaan, namun juga memperhatikan profesionalisme guru dan strategi pembelajaran. Revisi atau kajian ulang tersebut dimaksudkan sebagai upaya menghindari apa yang disebut Tim Kompas dalam laporannnya sebagai “mati kesepian”.[vii] Nurcholish menduga bahwa halangan untuk membuat agenda masa depan bagi umat Islam ialah tingkat modern rata-rata penduduk Muslim seluruh dunia yang masih lebih rendah daripada bangsa-bangsa lain, khususnya bangsa-bangsa Barat yang Kristen, tapi juga bangsa-bangsa Jepang yang Budhis (dan Taois) dan India yang Hindu.[viii] Oleh karena itu semenjak awal abad 20, gagasan-gagasan tentang pembaharuan pemikiran Islam mulai bermunculan. Kritik terhadap kejumudan berpikir mulai mengemuka, seperti yang telah dilakukan oleh Ibn Taimiyah, Muhammad ‘Abduh, Fazlur Rahman, dan dalam konteks nasional Indonesia oleh Nurcholish Madjid.[ix]
Pada konteks pendidikan, demi mengantisipasi tergusurnya pesantren setelah ekspansi pendidikan umum serta sebagai upaya merevisi sistem pendidikan pribumi yang dianggap tertinggal maka para tokoh pendidikan Indonesia mulai merumuskan strategi baru dalam proses pendidikan. Mulai dari mengadopsi isi dan metodologi pendidikan Belanda hingga  yang diikuti dengan berbagai revisi pada penyelenggaraan, pelaksanaan dan sistemnya. Atau menurut istilah Steenbrink ‘menolak sambil mengikuti’ pada konteks surau dan ‘menolak sambil mencontoh’ pada konteks pesantren, dengan tidak mengesampingkan pengakuannya pada kemungkinan sulit untuk memperhitungkan dan membuktikan lembaga pendidikan mana yang lebih dahulu melakukan perubahan isi, didaktik ataupun metodik yang diadopsi dari Barat.[x]
Diungkapkan oleh Azyumardi Azra bahwa pengadopsian sistem ini sebenarnya telah lebih dulu dipraktekan oleh Mesir dan Turki yang mendapat pengaruh dari penjajah Perancis serta Inggris.[xi] Anehnya pengadopsian sistem di kedua wilayah tersebut tidak sama berhasil dibanding Indonesia. Dimana pendidikan asli ‘pesantren’ masih survive hingga kini. Pengalaman Turki dan Mesir menggambarkan proses memudar dan lenyapnya institusi tradisional pendidikan Islam dalam gelombang modernisasi yang diterapkan oleh penguasanya.
Di Indonesia, pengakomodasian sistem ini pada awalnya memang mengundang pertentangan yang hebat diantara kedua kalangan yaitu kaum terpelajar, yang diwakili oleh intelektual yang sempat mengenyam pendidikan umum ataupun pendidikan di luar negeri dan disebut sebagai kaum muda yang berpikiran modern serta kaum tradisionalis yang diwakili oleh kaum tua yang ingin tetap mempertahankan model klasik. Keduanya berseteru pada sikap saling mencurigai dan saling menyalahkan. Namun, belakangan kaum tradisionalis mulai menunjukan sikap ‘melebur’ pada perubahan.
Ide-ide perombakan sistem pendidikan Islam seperti pengadopsian sistem klassikal dan masuknya pelajaran umum kedalam kurikulum awalnya memang menuai kritik dan kecaman, terutama antara kedua kalangan kaum modernis dan kaum tradisionalis. Kaum tradisionalis teguh mempertahankan tradisi dan sistem pendidikan gaya lama, sedang kaum modernis berusaha terbuka terhadap pengakomodasian sistem sekolah gaya Barat. Namun, seiring waktu modernisasi tersebut diakui kebenarannya dan dianggap mendesak untuk merealisasikannya.


[i] Uraian lebih lanjut lihat Nurcholish Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban: Sebuah telaah Kritis Tentang masalah Keimanan, Kemanusiaan dan Kemodernan, (Jakarta: Paramasina, 1992), cet. Ke-1, hal. 450-464.
[ii] Lihat Irving M. Zeitlin, Ideology and the Development of Sociological Theory, (Englewood Cliff-New Jersey: Prentice-Hall, 1996), volume 6, hal. 10. Ketika memasuki abad ke 18 M ini juga terjadi desakan hebat oleh penetrasi Barat terhadap dunia Islam. Lihat Badri Yatim, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1093), hal. 173. Kondisi terjajah membuat dunia Islam ‘melek’ akan ketertinggalannya pada aspek pengetahuan dan tekhnologi.
[iii] Azyumardi Azra, Pesantren: Kontinuitas dan Perubahan, kata pengantar dalam Nurcholish Madjid, Bilik-Bilik Pesantren: Sebuah Potret Perjalanan, (Jakarta: Paramadina, 1997), cet. Ke-1, hal. xii.
[iv] Pada abad 19 hingga awal abad 20, kondisi Barat telah menemukan kebangkitan dan kemajuan sains yang begitu pesat, penemuan-penemuan baru dan revolusi industri. Hal ini kemudian dibarengi dengan serangan negara-negara imperialis Barat ke berbagai negeri muslim: mendudukinya hingga berabad-abad. Lihat Nurjannah Ismail, Perempuan Dalam Pasungan: Bias Laki-laki Dalam Penafsiran, (PT. LKiS Pelangi Aksara, 2003), hal. 173.
[v] Karel A. Steenbrink, Pesantren, Madrasah, Sekolah: Pendidikan Islam Dalam Kurun Modern, (Jakarta: LP3ES, 1986), hal. hal. 47.
[vi] Lihat Erlangga, Epistimologi Pendidikan Islam, (Erlangga, t.th), hal 373. Pada era perjuangan Soekarno mengatakan bahwa kelemahan Indonesia disebabkan oleh 2 hal yaitu imperialisme dan lemahnya semangat kaum muda. Sehingga ia menyuarakan “Psychologische minderwaardigheidscomplexen” yaitu penguatan kembali optimis bahwa Indonesia mampu keluar dari ketertindasan ini asal punya optimisme kebangkitan dan kemajuan. Oleh karena itu pendidikan merupakan jalur perjuangan yang efektif. Lihat Soekarno, Bagaimanakah Tjaranja Pergerakan Ra’jat Menentang Imperialisme dalam Madjalah Minggoean Politiek Popoeler: Fikiran Ra’jat, edisi 15 Joeli 1932, No. 3, hal. 5-6, (Koleksi PNRI). Lihat juga Marto Kusumo, Pendidikan Dalam Perdjoeangan Politiek dalam Madjalah Minggoean Politiek Popoeler: Fikiran Ra’jat, edisi 26 Agustus 1932, No. 9, hal. 7, (Koleksi PNRI).
[vii] Laporan Tim Kompas, Dari Pendidikan Hingga Politik, dalam Nurholish Madjid, Bilik-Bilik Pesantren:..., hal. 121.
[viii] Nurcholish Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban: ..., hal. 484.
[ix] Fachry Ali dan Bahtiar Effendy dalam buku Merambah Jalan Baru Islam: Rekonstruksi Pemikiran Islam Indonesia Masa Orde Baru, memetakan pemikiran Nurcholish Madjid dalam kategori neo-modernisme. Lihat Fachry Ali dan Bahtiar Effendy, Merambah Jalan Baru Islam: Rekonstruksi Pemikiran Islam Indonesia Masa Orde Baru, (Bandung: Mizan, 1992), hal. 170-174. Sedangkan Greg Barton menyandingkan corak pemikiran Nurcholish Madjid sama dengan Abdurrahman Wahid, Djohan Efendi, Ahmad Wahib dan mengkategorikannya ke dalam tipe neo-modernisme. Lihat Tesis Greg Barton, The Emergence of Neo-Modernisme: A Progressif, Liberal Movement of Islamic Thought in Indonesia, (terj. Nanang Tahqiq), Gagasan Islam Liberal di Indonesia: Pemikiran Neo-Modernisme Nurcholish Madjid. Djohan Effendi, Ahmad Wahib, dan Abdurrahman Wahid, (Jakarta: Paramadina bekerjasama dengan Pustaka Antara, Yayasan Adikarya dan The Foundation, 1999). Juga dalam artikelnya Neo-Modernisme: A Vital Synthesis of Traditional and Modernist Islamic Thought in Indonesia, selanjutnya disebut Neo-Modernisme, dalam Studi Islamika, (Jakarta: Vol. 2, No, 3, 1993). Namun, kesimpulan Greg Barton ini oleh Azyumardi Azra dipertanyakan keakurasiannya. Dengan alasan, bila neo-modernisme didasarkan pada pemaduan antara keilmuan Islam klasik dengan metode analisis Barat, maka Djohan Efendi dan Ahmad Wahib tidak dapat dimasukkan ke dalam Neo-Modernisme, karena keduanya tidak memiliki akar-akar tradisi Islam klasik. Bahkan lebih dari itu, menurut Azyumardi, Nurcholish Madjid sendiri tidak lagi tepat dimasukkan ke dalam Neo-Modernisme bila melihat pergeseran pikiran-pikirannya sekembali dari Chicago. Untuk kasus pemikiran Nurcholish, lanjut Azyumardi, lebih tepat disebut Neo-Tradisionalis. Lihat Azyumardi Azra, Menuju Masyarakat Madani: Gagasan, Fakta, dan Tantangan, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2007), hal. 155-157. terkait ide-ide atau pemikiran para tokoh tersebut akan dibahas lebih lanjut pada bab III tesis ini, sub judul Kondisi Sosial Serta Pemikiran Nurcholish Madjid, karena para tokoh tersebut diduga memberikan pengaruh yang signifikan terhadap pemikiran Nurcholish.
[x] Karel A. Steenbrink, Pesantren, Madrasah, Sekolah:..., hal. 36.
[xi] Azyumardi Azra, Pesantren: Kontinuitas dan Perubahan, dalam Nurcholish Madjid, Bilik-Bilik Pesantren:..., hal. x-xii.

No comments:

Post a Comment