Tradisi intelektual Islam mencatat bahwa kehadiran Islam untuk pertama kalinya membawa budaya dan tradisi baru. Islam menawarkan instrumen pendidikan berbudayakan agama. Fazlur Rahman dalam Islam (1997: 263) menyebutkan bahwa pendidikan, pada masa tradisi intelektual Islam periode awal, identik dengan proses penyebaran dan penyiaran dakwah Islamiyah.
Proses penyebaran dan penyiaran Islam pada masa ini memadukan 2 instrumen yaitu Al-qur’an dan Sunnah Nabi yang ternyata sarat dengan aktivitas pendidikan. Kendati proses pendidikan yang dilakukan belumlah sampai pada tahap pembentukan sistem pendidikan formal, namun pada kenyatannya sistem informal ini berhasil menitik beratkan fokus kurikulumnya pada penyebaran, penanaman dasar kepercayaan serta ibadah Islamiyah. Menariknya lagi, bahwa ternyata konsep ini menekankan pada pembentukan karakter dimana karakter merupakan poin utama dalam pendidikan. Mahatma Gandhi mengemukakan bahwa "salah satu dosa yang fatal adalah pendidikan tanpa karakter". Atas kesadaran inilah barangkali our founding father mencantumkan dalam Pembukaan UUD 1945 suatu rumusan "mencerdaskan kehidupan bangsa".
Selanjutnya, penyelenggaraan pendidikan informal masa awal Islam ini bermula di sebuah rumah seorang sahabat yang letaknya sangat strategis, berdekatan dengan pusat aktivitas masyarakat Quraisy yaitu di darul Arqam (rumah Arqam). Darul Arqam terletak persis berdekatan dengan ka’bah yang notabene dikenal sebagai pusat kegiatan masyakarat Quraisy, melakukan pemujaan, transaksi jual beli, melakukan musyawarah dan lainnya.
Setelah komunitas Islam telah terbentuk, proses pendidikan dipindahkan ke mesjid. Pada masa ini mesjid memiliki multi fungsi selain sebagai tempat pelaksanaan ritual ibadah, tempat pertemuan menyusun strategi perang, juga sebagai tempat diskusi atau the central of transfering the knowledge. Dikabarkan Azyumardi Azra dalam Jaringan Ulama, bahwa kegiatan belajar dilakukan secara halaqah, yaitu posisi duduk melingkar. Kegiatan halaqah ni tidak hanya diisi dengan ceramah atau diskusi keagamaan tetapi juga diselingi dengan diskusi tentang hal-hal yang berkenaan dengan rumah tangga, strategi perdagangan hingga strategi berperang,
Nyatanya, tradisi keilmuan ini terus berlanjut hinga masa-masa sesudahnnya. Eksistensi Baitul Hikmah dan Darul Ilmu merupakan represetasi dari geliat keilmuan pada periode tersebut. Artinya sistem ataupun pola yang diterapkan pada masa awal cukup efektif dalam pembinaan dan pengembangan ilmu pengetahuan serta karakter muslim. Hingga selanjutnya mengalami perubahan bentuk (metamorfosis) menjadi sistem dan institusi pendidikan yang lebih mapan setelah bersentuhan dengan berbagai budaya, tradisi, perkembangan dan kebutuhan sosial.
Secara tidak langsung Nabi mengajarkan kepada umatnya bahwa Islam tidak menutup pintu ijtihad terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan serta kompleksitasnya. Sebaliknya Nabi mengajarkan agar umatnya tetap menjaga geliat persebaran ilmu pengetahuan diantara sesama. Konsekuensi dari belajar suatu ilmu adalah mengajarkannnya kembali, menularkan kemahiran. Itulah sebabnya dikatakan ”khairukum man ta’allama al-Qur’an wa ’allamahu”. Jika dipahami secara bebas, maka penggalan hadits ini menyiratkan bahwa konsekuensi dari belajar adalah mengajarkannya kembali. Sangat tidak dibenarkan jika menyembunyikan suatu suatu pengetahuan.
Dari uraian ini dapat dipahami bahwa 1) metode penyebaran Islam dengan pemberdayaan instrumen pendidikan, 2) Al-Qur’an sangat terbuka untuk dipelajari, dipahami, dianalisa, serta dilakukan riset terhadapnya. Begitupun juga hadits Nabi, sarat dengan relevansi nilai-nilai kehidupan sosial, dan 3) institusi pendidikan mengalami metamorfosis seiring dengan persentuhan berbagai budaya dan perkembangan serta kebutuhan sosial.
No comments:
Post a Comment