Wednesday, March 07, 2012

Pesantren Sebagai ‘Sistem Pendidikan Rakyat’ dan ‘Sistem Pendidikan Demokratis’


Dikatakan oleh Azyumardi Azra bahwa pesantren muncul dan berkembang dari pengalaman sosiologis masyarakat lingkungannya.[i] Bagi Azra pengalaman sosiologis tersebut ditunjukan dengan keterkaitan pesantren secara erat dan tidak terpisahkan dengan komunitas lingkungannya. Hal ini bisa dilihat dari latar belakang pendiriannya, adanya wakaf, sedekah, hibah dan sejenisnya guna pemeliharaan eksistensi pesantren. Dalam rangka itu maka balas jasa yang diberikan pesantren terhadap lingkungannya berupa pelayanan pendidikan dan keagamaan, bimbingan sosial, kultural, dan ekonomi bagi masyarakat lingkungannya.
Kenyataan ini sekaligus juga menunjukan kewajaran jika dikatakan bahwa pesantren sebagai lembaga pendidikan telah lebih awal merintis ‘sistem pendidikan rakyat’ dan ‘sistem pendidikan demokratis’.[ii] Berdasarkan historisnya, pesantren dapat dikatakan sebagai sub sistem pendidikan Islam yang multi fungsi dan multi peran meskipun sejauh ini belum ditemukan informasi yang jelas, secara pasti, tentang data yang dapat menunjukan pesantren sebagai institusi yang muncul pertama kali dalam tradisi keilmuan Islam di Indonesia namun kebertahanan pesantren hingga kini telah cukup menunjukan bahwa pesantren telah mengakar kuat dalam tradisi keilmuan Islam di tanah air.
Sejak kedatangan dan persebaran Islam di Indonesia yang diperkirakan oleh para peneliti sejarah Indonesia sekitar abad ke 7 Masehi,  pesantren -sebagai sub sistem pendidikan Islam-  telah menjadi lembaga pendidikan pertama bahkan pada era sebelumnya yaitu zaman Hindu-Budha. Sehingga sangat wajar jika ada yang beranggapan bahwa pesantren merupakan bentuk lembaga pendidikan asli Indonesia (indigenous).[iii] Tidak dipungkiri memang secara historisnya pesantren memiliki akar tradisi yang sangat kuat di kalangan masyarakat.[iv]
Kehadiran pesantren merupakan salah satu jenis lembaga pendidikan Islam yang mampu bertahan lama di tengah perubahan masyarakat yang semakin berkembang. Pesantren merepresentasikan pendidikan yang unik yang mensintesiskan dimensi sosial, budaya dan agama. Telah jauh sebelum Indonesia merdeka, elit pesantren telah lebih dulu terjun pada dunia perpolitikan tanah air, memperjuangkan kebebasan dan kemerdekaan bangsa.[v] Hal inilah yang melekatkan pesantren sebagai institusi pendidikan yang berbasis kerakyatan. Pesantren tampil lebih terbuka dan mampu bersosialisasi cukup baik dengan masyarakat luas secara merata.
Kenyataan menunjukan kebertahanan pesantren meski pada era yang berbeda. Di masa perjuangan, pesantren lebih dekat dengan masyarakat dibanding pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah kolonial. Hal ini berlanjut hingga pasca merdeka meski banyak terdapat lembaga pendidikan umum. Selain tidak menekankan kualifikasi khusus terhadap calon peserta didiknya, dari faktor biaya pesantren juga lebih ekonomis. Kesederhanaannya membuat pesantren tidak menekankan biaya akomodasi dan birokrasi yang tinggi bagi masyarakat yang ingin mengenyam pendidikan. Karakter ini menguatkan pesantren untuk menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keinginan besar untuk belajar tetapi terkendala oleh dana yang minim.
Ki Hajar Dewantara mencatat kelebihan pesantren sebagai usaha pengajaran Nasional. Kelebihan tersebut berupa efisiensi dana, kesederhanaan pola hidup pesantren juga sistem pendidikan penuh waktu yang diterapkannya.[vi] Secara penuh selama 24 jam santri diberikan bimbingan, pengawasan serta pengajaran oleh para pengajarnya, sehingga pendidikan tidak hanya berupa pertemuan di kelas ataupun saat menerangkan isi buku tetapi juga di segala sendi kehidupan; apa yang dirasa, diraba, dibaca, ditulis dan dilihat merupakan unsur pendidikan. Siswa tidak hanya belajar melalui buku teksnya tetapi juga mempelajari sikap dan pola hidup pengajarnya. Ini berarti bahwa  pesantren sebetulnya memiliki modal dan potensi yang besar untuk menghasilkan generasi yang mandiri dan mapan secara keilmuan.
Paparan diatas menunjukan bahwa pesantren membuka diri seluas-luasnya bagi masyarakat. Kesempatan pendidikan diberikan secara merata bagi segenap masyarakat tanpa ada kekhususan tertentu yang terlalu menekan, terlebih dalam hal materi atau biaya. Pesantren juga memberikan kesempatan yang terbuka bagi para santrinya untuk mengembangkan potensi, artinya para santri tidak hanya dipersiapkan sebagai pegawai kantoran tetapi juga dibekali keterampilan untuk lebih mandiri hidup bersosialisasi dengan masyarakat. Nyatanya tidak sedikit profesi pengusaha ditekuni oleh para kalangan pesantren meskipun tidak sedikit juga kalangan pesantren yang berprofesi sebagai pegawai kantoran. Namun hal ini membuktikan bahwa out put pesantren memiliki kemampuan dan potensi yang dapat diandalkan untuk aktif di masyarakat baik pada tataran teoritis maupun praktis. Pesantren senantiasa memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan kualitas sumber daya manusia rakyat Indonesia. Sebagai lembaga pendidikan, ritual, moral dan dakwah, pesantren sudah jauh lebih dulu mengawali kiprah ‘mencerdaskan bangsa’ yang lebih dari sekedar mencerdaskan secara kognitif tetapi juga mencerdaskan secara spiritual.


[i] Azyumardi Azra, Pesantren: Kontinuitas dan Perubahan, kata pengantar dalam Nurcholish Madjid, Bilik-Bilik Pesantren: Sebuah Potret Perjalanan, (Jakarta: Paramadina, 1997), cet. 1, hal. xxv.
[ii] Jalaluddin, Kapita Selekta Pendidikan, (Jakarta: Kalam Mulia, 1990), hal. 9.
[iii] Istilah indigenous ini dipopulerkan oleh Nurcholish Madjid. Lihat Nurcholish Madjid, Bilik-Bilik Pesantren: Sebuah Potret Perjalanan, (Jakarta: Paramadina, 1997), cet. 1, hal. 3.
[iv] Ismail SM dkk (ed), Dinamika Pesantren dan Madrasah, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002), hal. xiv.
[v] Secara kasuistik lihat tesis Noor Hasanah yang memaparkan respons elit pesantren di Kalimantan Selatan menyikapi penjajahan. Lihat lebih jelas Noor Hasanah, Pengaruh Belanda Terhadap Pembaharuan Pendidikan Islam di Kalimantan Selatan 1900-1942, (Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah, 2010).
[vi] Ki Hajar Dewantara, Taman Siswa, (PN. Majlis luhur Taman Siswa: t. Th), hal. 372.

Pendidikan dan Politik


Memahami persoalan pendidikan di suatu Negara baik Negara berkembang maupun pada Negara maju tidak mungkin dapat menemukan pemahaman yang utuh jika hanya melakukan analisa pada aspek pembelajaran yang dilakukan dalam ruang kelas atau lingkungan sekolah semata, tetapi perlu juga dilakukan kajian atau analisa terhadap aspek sosial dan politiknya. Artinya demi menemukan pemahaman yang utuh terhadap permasalahan pendidikan diperlukan analisa dan kajian terhadap perspektif sosial dan politik di suatu Negara tersebut. M. Siroji mengemukakan bahwa akar dari berbagai persoalan pendidikan yang muncul dalam suatu masyarakat tidak hanya terdapat dalam ruang kelas dan lingkungan pagar sekolah, tetapi ada juga di pusat-pusat kekuasaan, seperti gedung parlemen dan birokrasi.[i] Lebih lanjut hal ini bermakna bahwa permasalahan pendidikan di suatu Negara juga berkaitan erat dengan strategi politik yang sedang berlangsung di negara tersebut. Dapat dikatakan bahwa kondisi politik suatu Negara merupakan cermin terhadap kemapanan pendidikan di suatu Negara tersebut.
Kendati ditemukan pemahaman sebelumnya bahwa pendidikan harus dipisahkan dari bingkai politik, namun realita menunjukan bahwa elit yang berkuasa pada era tertentu memanfaatkan lahan pendidikan demi menunjang strategi dan kepentingan politiknya. Sebagaimana fungsi ideal suatu Negara yang paling urgen adalah memberikan pelayanan publik, oleh karena itu secara langsung atau pun tidak, politik seringkali bersinggungan dengan proses pelaksanaan pendidikan. Karena proses penyelenggaraan pendidikan merupakan salah satu bentuk pelayanan yang dilakukan oleh penguasa terhadap rakyat. Sangat dimaklumi jika para perumus landasan Negara ini mencantumkan cita-cita besar dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut memajukan kesejahteraan umum”. Sebab sejatinya 2 hal tersebutlah yang semestinya diupayakan pemerintah secara maksimal dan optimal bagi rakyatnya.
Kesalahan yang disebabkan oleh berbagai kebijakan pemerintah yang mempengaruhi pendidikan memberikan efek langsung pada kemunculan krisis yang terjadi di masyarakat. Jadi krisis yang muncul di suatu Negara merupakan efek tidak langsung dari kekeliruan kebijakan pemerintah terhadap permasalahan pendidikan. Bagi Bate hal ini dikarenakan a) sistem pendidikan merupakan penyedia tenaga kerja terlatih dan penghasil pengetahuan teknis untuk sistem ekonomi, b) sistem pendidikan merupakan mekanisme yang nyaman yang dapat digunakan oleh Negara untuk mendemonstrasikan kontrol rasional terhadap kejadian-kejadian ekonomi melalui perencanaan tenaga kerja dan rasio pengeluaran pribadi dan publik, c) sistem pendidikan merupakan agensi penting sosialisasi dalam rangka melegitimasi tatanan ekonomi dan politik, dan d) sistem pendidikan merupakan aspek yang krusial dalam pengembangan motivasi dan komitmen di kalangan generasi muda.[ii] 
Desain kurikulum dan bahan ajar juga turut dipengaruhi oleh kondisi dan strategi politik. Di Indonesia setelah keruntuhan penguasa Orde Baru, penyelenggaran pendidikan tidak lagi sentralisasi namun beralih ke desentralisasi sehingga penyelengaraan pendidikan pada tingkat bawah tidak lagi sebagai perpanjangan tangan dari pusat namun lebih diberikan kesempatan untuk lebih aktif dan kreatif. Pada sejarah Negara-negara komunis misalnya, metode brain washing digunakan secara luas untuk membentuk pola pikir kaum muda agar sejalan dengan doktrin komunisme. Pada sejarah Indonesia juga ditemukakan bahwa di era kolonial, lembaga pendidikan Islam memasukan isu perjuangan (jihad) pada kurikulum pembelajarannya. Ini cukup menunjukan bahwa pendidikan tidak terpisah bahkan bergandengan dengan ranah politik. 
Para generasi bangsa sedikitnya menghabiskan 12-15 tahun dari usia mereka di bangku sekolah. Waktu yang cukup lama untuk membentuk suatu kepribadian tertentu. Kekeliruan pada pembuatan kebijakan publik dan rancangan nasional pada proses penyelenggaraan pendidikan akan menyebabkan pemubaziran generasi terdidik yang nantinya hanya akan menambah beban Negara terhadap penanganan masalah pengangguran. Oleh karena itu diperlukan kurikulum yang mapan kepada peserta didik terhadap politik yang baik dan yang tidak sehingga memberikan pemahaman yang tidak bias dan pembekalan keterampilan untuk lebih mandiri dan berkemampuan menyumbangkan partisipasi yang efektif bagi pembangunan masyarakat.


[i] M. Sirozi, Poliitik Pendidikan: Dinamika Hubungan Antara Kepentingan Kekuasaan dan Praktik Penyelenggaraan Pendidikan, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2007). Hal. Xi. M. Sirozi adalah seorang praktisi pendidikan yang pernah menjabat sebagai rector pada IAIN Raden Fatah Palembang. Ia menekuni bidang politik pendidikan semasa menekuni program pascasarjananya di University of Londan dan Monash University, Melboune-Australia.
[ii] R. Bate, Evaluating Schools: A Critical Approach, (Geelong: Deakin University,1988). Hal. 60-61.

Pendidikan dan Politik


Memahami persoalan pendidikan di suatu Negara baik Negara berkembang maupun pada Negara maju tidak mungkin dapat menemukan pemahaman yang utuh jika hanya melakukan analisa pada aspek pembelajaran yang dilakukan dalam ruang kelas atau lingkungan sekolah semata, tetapi perlu juga dilakukan kajian atau analisa terhadap aspek sosial dan politiknya. Artinya demi menemukan pemahaman yang utuh terhadap permasalahan pendidikan diperlukan analisa dan kajian terhadap perspektif sosial dan politik di suatu Negara tersebut. M. Siroji mengemukakan bahwa akar dari berbagai persoalan pendidikan yang muncul dalam suatu masyarakat tidak hanya terdapat dalam ruang kelas dan lingkungan pagar sekolah, tetapi ada juga di pusat-pusat kekuasaan, seperti gedung parlemen dan birokrasi.[i] Lebih lanjut hal ini bermakna bahwa permasalahan pendidikan di suatu Negara juga berkaitan erat dengan strategi politik yang sedang berlangsung di negara tersebut. Dapat dikatakan bahwa kondisi politik suatu Negara merupakan cermin terhadap kemapanan pendidikan di suatu Negara tersebut.
Kendati ditemukan pemahaman sebelumnya bahwa pendidikan harus dipisahkan dari bingkai politik, namun realita menunjukan bahwa elit yang berkuasa pada era tertentu memanfaatkan lahan pendidikan demi menunjang strategi dan kepentingan politiknya. Sebagaimana fungsi ideal suatu Negara yang paling urgen adalah memberikan pelayanan publik, oleh karena itu secara langsung atau pun tidak, politik seringkali bersinggungan dengan proses pelaksanaan pendidikan. Karena proses penyelenggaraan pendidikan merupakan salah satu bentuk pelayanan yang dilakukan oleh penguasa terhadap rakyat. Sangat dimaklumi jika para perumus landasan Negara ini mencantumkan cita-cita besar dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut memajukan kesejahteraan umum”. Sebab sejatinya 2 hal tersebutlah yang semestinya diupayakan pemerintah secara maksimal dan optimal bagi rakyatnya.
Kesalahan yang disebabkan oleh berbagai kebijakan pemerintah yang mempengaruhi pendidikan memberikan efek langsung pada kemunculan krisis yang terjadi di masyarakat. Jadi krisis yang muncul di suatu Negara merupakan efek tidak langsung dari kekeliruan kebijakan pemerintah terhadap permasalahan pendidikan. Bagi Bate hal ini dikarenakan a) sistem pendidikan merupakan penyedia tenaga kerja terlatih dan penghasil pengetahuan teknis untuk sistem ekonomi, b) sistem pendidikan merupakan mekanisme yang nyaman yang dapat digunakan oleh Negara untuk mendemonstrasikan kontrol rasional terhadap kejadian-kejadian ekonomi melalui perencanaan tenaga kerja dan rasio pengeluaran pribadi dan publik, c) sistem pendidikan merupakan agensi penting sosialisasi dalam rangka melegitimasi tatanan ekonomi dan politik, dan d) sistem pendidikan merupakan aspek yang krusial dalam pengembangan motivasi dan komitmen di kalangan generasi muda.[ii] 
Desain kurikulum dan bahan ajar juga turut dipengaruhi oleh kondisi dan strategi politik. Di Indonesia setelah keruntuhan penguasa Orde Baru, penyelenggaran pendidikan tidak lagi sentralisasi namun beralih ke desentralisasi sehingga penyelengaraan pendidikan pada tingkat bawah tidak lagi sebagai perpanjangan tangan dari pusat namun lebih diberikan kesempatan untuk lebih aktif dan kreatif. Pada sejarah Negara-negara komunis misalnya, metode brain washing digunakan secara luas untuk membentuk pola pikir kaum muda agar sejalan dengan doktrin komunisme. Pada sejarah Indonesia juga ditemukakan bahwa di era kolonial, lembaga pendidikan Islam memasukan isu perjuangan (jihad) pada kurikulum pembelajarannya. Ini cukup menunjukan bahwa pendidikan tidak terpisah bahkan bergandengan dengan ranah politik. 
Para generasi bangsa sedikitnya menghabiskan 12-15 tahun dari usia mereka di bangku sekolah. Waktu yang cukup lama untuk membentuk suatu kepribadian tertentu. Kekeliruan pada pembuatan kebijakan publik dan rancangan nasional pada proses penyelenggaraan pendidikan akan menyebabkan pemubaziran generasi terdidik yang nantinya hanya akan menambah beban Negara terhadap penanganan masalah pengangguran. Oleh karena itu diperlukan kurikulum yang mapan kepada peserta didik terhadap politik yang baik dan yang tidak sehingga memberikan pemahaman yang tidak bias dan pembekalan keterampilan untuk lebih mandiri dan berkemampuan menyumbangkan partisipasi yang efektif bagi pembangunan masyarakat.


[i] M. Sirozi, Poliitik Pendidikan: Dinamika Hubungan Antara Kepentingan Kekuasaan dan Praktik Penyelenggaraan Pendidikan, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2007). Hal. Xi. M. Sirozi adalah seorang praktisi pendidikan yang pernah menjabat sebagai rector pada IAIN Raden Fatah Palembang. Ia menekuni bidang politik pendidikan semasa menekuni program pascasarjananya di University of Londan dan Monash University, Melboune-Australia.
[ii] R. Bate, Evaluating Schools: A Critical Approach, (Geelong: Deakin University,1988). Hal. 60-61.