Monday, May 07, 2012

Kajian Terminologi Tasawuf


Al-Kalabadzi mengatakan bahwa tasawuf berasal dari kata bahasa Arab safâ yang berarti bersih.[i] Oleh karena itu tidak mengherankan jika sûfî yaitu gelar bagi pribadi yang bertasawuf, dimaksudkan karena hati orang yang bertasawuf itu tulus dan bersih di hadapan Tuhannya.[ii] Definisi ini berarti juga, bahwa tasawuf ditekankan pada kondisi rohani atau batin individu yang berusaha mensucikan atau membersihkan hati, jiwa dan dirinya dari hal-hal yang merusak dan mengotori fitrahnya. Selalu berusaha menjaga kenyamanan, ketentraman dan kelapangan hati dan jiwanya dengan hanya bersandar pada Yang Maha Mutlak (Allah). Tasawuf tidak ubahnya sebagai jalan yang mengupayakan kesucian batin dan ketenangan jiwa.
Mengenai pendefinisian tasawuf ini tidak berhenti hanya sampai disitu. Pendapat lain mengemukakan bahwa tasawuf (tasawwuf) diambil dari kata suffah, yang disandarkan secara historis kepada sahabat-sahabat Nabi yang miskin dari kalangan muhâjirîn. Para sahabat kalangan muhâjirîn itu tinggal di serambi-serambi mesjid nabawi di Madinah. Mereka dipanggil dengan sebutan ahl suffah, Kendati mereka benar-benar miskin namun berhati mulia, tidak menjadikan kenikmatan dunia sebagai orientasi hidup mereka.[iii] Ahl Suffah ini mangabdikan  dirinya (concern) pada pendalaman dan penguasaan ilmu al-Qur’an, ilmu agama dan ibadah.
Dalam literatur yang sama dengan pendapat diatas, disebutkan juga bahwa sûfî diambil dari kata sûf yang berarti kain yang dibuat dari bulu atau benang wol yang kasar.[iv] Belakangan, ciri khas kesederhanaan dan sifat mengesampingkan dunia inilah yang dijadikan sebagai ciri identik dari kaum sufi atau yang lebih dikenal dengan sifat zuhud.
Kedua definisi terakhir ini menyiratkan bahwa sufî ditinjau dari aspek lahiriyah atau jasmani bukan sebagai kondisi jiwa. Hal tersebut dideskripsikan dengan kesederhanaan, meninggalkan hasrat dunia dan kenikmatan jasmaninya. Benda-benda dunia hanya dianggap sebatas untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti makan karena lapar, minum untuk mengusir rasa haus serta pakaian yang melindungi tubuh dari sengatan hawa dingin, debu, hujan dan panas.
Harun Nasution mengatakan bahwa kata sûfî yang disandarkan pada makna benang wol tampak lebih logis dan dapat diterima. Terlebih ketika pemaknaan tersebut ditarik kembali atau dikorelasikan kepada aspek historis awal kemunculan istilah sufi di kalangan umat Islam.[v] Kondisi para penguasa serta aparat pemerintahan masa itu yang terlena pada kehidupan hedonis dan materialis hingga urusan-urusan pemerintahan dan kenegaraan terbengkalai, tak terkecuali perkara-perkara keagamaan. Ditengah kondisi yang demikian itu para zahid (orang yang penuh kesederhanaan) berusaha untuk tidak terlibat pada kehidupan hedonis tersebut.
Ada pula pendapat lain yang mengemukakan bahwa sûfî diambil dari kata sophos dalam bahasa Yunani yang berarti hikmat.[vi] Menanggapi pendapat ini Abuddin Nata menegaskan, bahwa perlu dilakukan analisa yang lebih lanjut terhadap pendapat ini dikarenakan masih ditemukan ketidak sesuaian transliterasi antara kedua bahasa itu, yaitu bahasa Yunani dan bahasa Arab.[vii]
Dengan tidak menyalahkan ataupun membenarkan salah satu dari perdebatan pendapat diatas, pada intinya tasawuf bertujuan memperoleh hubungan langsung dan dekat dengan Tuhan. Atau dengan kata lain kesadaran akan adanya komunikasi dan dialog dengan Tuhan, baik dengan cara mengasingkan diri (‘uzlah) atau berkontemplasi, bahkan ada yang mengujarkan kedekatan dengan Tuhan itu dengan bentuk ittihâd atau merasakan kesatuan dengan Tuhan.[viii] Kedekatan dengan Tuhan itu dirasakan setelah melalui berbagai latihan (maqâmât). Disini, tasawuf bukan hanya merupakan pengalaman jasmani namun juga menunjukan kondisi jiwa.
Mengenai maqâmât, tiap individu yang bertasawuf mengalami pengalaman yang tidak sama dalam melalui setiap tahapan dari maqâmât ini. Dalam al-Luma’, Abu Nasr al-Sarrâj mengemukakan jumlah maqâmât yang harus ditempuh oleh para sufi, yaitu taubat, wara, zuhud, kefakiran, kesabaran, tawakkal dan kerelaan hati.[ix]
Kondisi era modern dewasa ini, dengan beragam himpitan dan desakan kebutuhan hidup, tidak awam berpotensi menghadapkan manusia sebagai pelaku sosial pada kesenjangan antara nilai-nilai duniawi dengan ukhrawi sehingga tidak jarang ditemukan manusia yang teralienasi atau merasa terasingkan dalam kehidupannya. Mereka berada di tengah keramaian namun merasa terisolir dari kehiudupannya. Merasakan kehampaan dan kekosongan jiwa. Merasa tidak tenang dan tidak menemukan kedamaian batin. Oleh karenanya manusia membutuhkan tasawuf sebagai media atau upaya penyucian dirinya serta kontrol dirinya agar tidak asing dari kehidupan dunia dan bekal akhiratnya.
Berbeda dengan era klasik dimana pengamalan tasawuf dimaknai dengan pengasingan diri untuk berkontemplasi, merenung atau berpikir. Dewasa ini tasawuf diamalkan tidak hanya sebatas ritual atau formalnya belaka, akan tetapi sebaliknya pada era modern ini, Tuhan tidak didekati dengan jalan yang mistik melalui beberapa ritual tertentu. Tasawuf dewasa ini lebih ditangkap sebagai dimensi semangat penyucian jiwa yang dapat berimplikasi pada perubahan sikap. Lebih mengarah pada proses internalisasi secara intens.[x] Barangkali inilah interpretasi Harun Nasution terhadap apa yang dikatakan al-Ghazali “al-takhalluq bi akhlâqi Allah ‘alâ tâqah al-basyariyah” yaitu berbudi pekerti dengan budi pekerti Tuhan sejalan dengan kesanggupan manusia.[xi]
Dicontohkan jika kita tahu dan meyakini bahwa Allah itu Maha Tahu dan Maha Pencipta, maka seharusnya sebagai hamba kita akan berupaya untuk mengembangkan penelitian guna memperoleh pengetahuan yang luas dan mampu menciptakan karya di berbagai bidang.
Juga, keyakinan bahwa Tuhan adalah Maha Pengasih juga Maha Penyayang, maka pada praktiknya, hendaknya manusia mengamalkan rasa belas kasih terhadap segala jenis makhluknya. Tidak dibatasi pada berbagai kepentingan, status ataupun tujuan pragmatis. Akan tetapi benar-benar merasakan bahwa sikap kasih sayang adalah merupakan amanah Tuhan bagi setiap khalifah manusia di semesta ini.





[i] Abû Bakar Muhammad Ibn Ishâq Kalâbâdzi,, al-Ta’arruf Li Madzhab Ahl al-Tasawwuf, (Kairo: al-Maktabah al-Kulliyât al-Azhariyah, 1969), hal. 28.
[ii] Ibrahim Basuni, Nasy’ah al-Tasawwuf al-Islâmî, (Mesir: Dâr al-Ma’ârif, 1119), volume III, hal. 9.
[iii] Ali Sami al-Nasyr, Nasy’ah al-Fikri al-Falsafi Fî al-Islâm, (Mesir: Dâr al-Ma’ârif, 1119), volume III, hal. 37. Lihat juga Hâkim al-Nîsâbûrî, al-Mustadrak ‘alâ al-Sahîhain, (Hyderabad: 1334 H), hal. 15. Atau Abû Bakar Muhammad Ibn Ishâq Kalâbâdzi, al-Ta’arruf..., hal. 6-8. Juga ‘Umar Suhrawardi, ‘Awârif al-Ma’ârif, (Kairo: 1939), hal. 78-81.
[iv] Ali Sami al-Nasyr, Nasy’ah al-Fikri..., hal. 37.
[v] Harun Nasution, Falsafat dan Mistisisme Dalam Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1973), hal. 57-58.
[vi] Ali Sami al-Nasyr, Nasy’ah al-Fikri..., hal. 10.
[vii] Abuddin Nata, Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2001), cet. Ke-5, hal. 152.
[viii] Harun Nasution, Falsafat dan Mistisisme..., hal. 56.
[ix] Abu Nasr al-Sarrâj, Al-Luma’, (Kairo: Dâr al-Kutub al-Hadîtsah, 1970), hal. 295.
[x] Abuddin Nata, Ilmu Kalam,..., hal. 193.
[xi] Harun Nasution, Falsafat dan Mistisisme..., hal. 80.

No comments:

Post a Comment