Al-Kalabadzi mengatakan bahwa tasawuf berasal
dari kata bahasa Arab safâ yang berarti bersih.[i]
Oleh karena itu tidak mengherankan jika sûfî yaitu gelar bagi pribadi
yang bertasawuf, dimaksudkan karena hati orang yang bertasawuf itu tulus dan
bersih di hadapan Tuhannya.[ii]
Definisi ini berarti juga, bahwa tasawuf ditekankan pada kondisi rohani atau
batin individu yang berusaha mensucikan atau membersihkan hati, jiwa dan
dirinya dari hal-hal yang merusak dan mengotori fitrahnya. Selalu berusaha
menjaga kenyamanan, ketentraman dan kelapangan hati dan jiwanya dengan hanya
bersandar pada Yang Maha Mutlak (Allah). Tasawuf tidak ubahnya sebagai jalan yang mengupayakan kesucian
batin dan ketenangan jiwa.
Mengenai pendefinisian tasawuf ini tidak berhenti hanya sampai disitu. Pendapat lain mengemukakan bahwa tasawuf
(tasawwuf) diambil dari kata suffah, yang disandarkan secara historis kepada sahabat-sahabat Nabi yang miskin dari
kalangan muhâjirîn. Para sahabat
kalangan muhâjirîn itu tinggal di serambi-serambi mesjid nabawi di
Madinah. Mereka dipanggil dengan sebutan ahl suffah,
Kendati mereka benar-benar miskin namun berhati mulia, tidak menjadikan kenikmatan
dunia sebagai orientasi hidup mereka.[iii] Ahl
Suffah ini mangabdikan dirinya
(concern) pada pendalaman dan penguasaan ilmu al-Qur’an, ilmu agama dan ibadah.
Dalam literatur yang sama dengan pendapat diatas, disebutkan juga
bahwa sûfî diambil dari kata sûf
yang berarti kain yang dibuat dari bulu atau benang wol yang kasar.[iv]
Belakangan, ciri khas kesederhanaan dan sifat
mengesampingkan dunia inilah yang dijadikan sebagai ciri identik dari kaum sufi atau yang lebih dikenal dengan sifat zuhud.
Kedua definisi terakhir ini menyiratkan bahwa sufî
ditinjau dari aspek lahiriyah atau jasmani
bukan sebagai kondisi jiwa. Hal tersebut dideskripsikan dengan kesederhanaan,
meninggalkan hasrat dunia dan kenikmatan jasmaninya. Benda-benda dunia hanya
dianggap sebatas untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti makan karena lapar,
minum untuk mengusir rasa haus serta pakaian yang melindungi tubuh dari sengatan
hawa dingin, debu, hujan dan panas.
Harun Nasution mengatakan bahwa kata sûfî
yang disandarkan pada makna benang wol tampak lebih logis dan dapat diterima.
Terlebih ketika pemaknaan tersebut ditarik kembali atau dikorelasikan kepada aspek historis awal kemunculan
istilah sufi di kalangan umat Islam.[v] Kondisi
para penguasa serta aparat pemerintahan masa itu yang terlena pada kehidupan
hedonis dan materialis hingga urusan-urusan pemerintahan dan kenegaraan
terbengkalai, tak terkecuali perkara-perkara keagamaan. Ditengah kondisi yang
demikian itu para zahid (orang
yang penuh kesederhanaan) berusaha untuk tidak terlibat pada kehidupan hedonis
tersebut.
Ada pula pendapat lain yang mengemukakan bahwa
sûfî diambil dari kata sophos dalam bahasa Yunani yang
berarti hikmat.[vi]
Menanggapi pendapat ini Abuddin Nata menegaskan, bahwa perlu dilakukan analisa
yang lebih lanjut terhadap pendapat ini dikarenakan masih ditemukan ketidak
sesuaian transliterasi antara kedua bahasa itu, yaitu bahasa Yunani dan bahasa
Arab.[vii]
Dengan tidak menyalahkan ataupun membenarkan
salah satu dari perdebatan pendapat diatas, pada
intinya tasawuf bertujuan memperoleh hubungan
langsung dan dekat dengan Tuhan. Atau dengan kata lain kesadaran akan adanya
komunikasi dan dialog dengan Tuhan, baik dengan cara mengasingkan diri (‘uzlah)
atau berkontemplasi, bahkan ada yang mengujarkan kedekatan dengan Tuhan itu
dengan bentuk ittihâd atau merasakan kesatuan dengan Tuhan.[viii]
Kedekatan dengan Tuhan itu dirasakan setelah melalui berbagai latihan (maqâmât). Disini, tasawuf bukan hanya merupakan pengalaman jasmani namun juga
menunjukan kondisi jiwa.
Mengenai maqâmât, tiap individu yang
bertasawuf mengalami pengalaman yang tidak sama
dalam melalui setiap
tahapan dari maqâmât ini. Dalam al-Luma’, Abu Nasr al-Sarrâj mengemukakan jumlah maqâmât
yang harus ditempuh oleh para sufi, yaitu taubat, wara, zuhud, kefakiran,
kesabaran, tawakkal dan kerelaan hati.[ix]
Kondisi era modern dewasa ini, dengan beragam himpitan dan desakan kebutuhan hidup, tidak
awam berpotensi menghadapkan manusia sebagai pelaku sosial pada kesenjangan antara
nilai-nilai duniawi dengan ukhrawi sehingga tidak jarang ditemukan manusia yang
teralienasi atau merasa terasingkan dalam kehidupannya. Mereka berada di tengah keramaian namun merasa terisolir dari kehiudupannya. Merasakan
kehampaan dan kekosongan jiwa. Merasa tidak
tenang dan tidak menemukan kedamaian batin. Oleh karenanya manusia membutuhkan tasawuf
sebagai media atau upaya penyucian dirinya serta kontrol dirinya agar tidak asing
dari kehidupan dunia dan bekal akhiratnya.
Berbeda dengan era klasik dimana pengamalan
tasawuf dimaknai dengan pengasingan diri untuk berkontemplasi, merenung atau
berpikir. Dewasa ini tasawuf diamalkan tidak hanya sebatas ritual atau
formalnya belaka, akan tetapi sebaliknya pada era modern ini, Tuhan
tidak didekati dengan jalan yang mistik melalui beberapa ritual tertentu.
Tasawuf dewasa ini lebih ditangkap sebagai
dimensi semangat penyucian jiwa yang dapat berimplikasi pada perubahan sikap. Lebih
mengarah pada proses internalisasi secara intens.[x]
Barangkali inilah interpretasi Harun Nasution terhadap apa yang dikatakan al-Ghazali
“al-takhalluq bi akhlâqi Allah ‘alâ tâqah al-basyariyah” yaitu berbudi
pekerti dengan budi pekerti Tuhan sejalan dengan kesanggupan manusia.[xi]
Dicontohkan jika kita tahu dan meyakini bahwa
Allah itu Maha Tahu dan Maha Pencipta, maka seharusnya sebagai hamba kita akan
berupaya untuk mengembangkan penelitian guna memperoleh pengetahuan yang luas dan
mampu menciptakan karya di berbagai bidang.
Juga, keyakinan bahwa Tuhan adalah Maha Pengasih juga Maha
Penyayang, maka pada praktiknya, hendaknya manusia mengamalkan rasa belas kasih
terhadap segala jenis makhluknya. Tidak dibatasi pada berbagai kepentingan,
status ataupun tujuan pragmatis. Akan tetapi benar-benar merasakan bahwa sikap
kasih sayang adalah merupakan amanah Tuhan bagi setiap khalifah manusia di semesta
ini.
[i] Abû Bakar Muhammad Ibn Ishâq Kalâbâdzi,, al-Ta’arruf Li Madzhab
Ahl al-Tasawwuf, (Kairo: al-Maktabah al-Kulliyât al-Azhariyah,
1969), hal. 28.
[ii] Ibrahim
Basuni, Nasy’ah al-Tasawwuf al-Islâmî, (Mesir: Dâr al-Ma’ârif,
1119), volume III, hal. 9.
[iii] Ali Sami al-Nasyr, Nasy’ah al-Fikri al-Falsafi Fî
al-Islâm, (Mesir: Dâr al-Ma’ârif, 1119), volume III, hal. 37. Lihat
juga Hâkim al-Nîsâbûrî, al-Mustadrak ‘alâ al-Sahîhain,
(Hyderabad: 1334 H), hal. 15. Atau Abû Bakar Muhammad Ibn Ishâq
Kalâbâdzi, al-Ta’arruf..., hal. 6-8. Juga ‘Umar Suhrawardi, ‘Awârif
al-Ma’ârif, (Kairo: 1939), hal. 78-81.
[v] Harun Nasution, Falsafat dan Mistisisme Dalam Islam,
(Jakarta: Bulan Bintang, 1973), hal. 57-58.
[vii] Abuddin Nata, Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf, (Jakarta:
RajaGrafindo Persada, 2001), cet. Ke-5, hal. 152.